NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan studi ekskursi 70 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Kamis (5/10).
Rombongan mahasiswa tersebut tiba di Lapas Permisan sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan disambut secara langsung oleh Kasubag TU Lapas Permisan Andi Darmawan. Setibanya di Lapas Permisan para rombongan diarahkan menuju Pos Wasrik untuk dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki area Lapas Permisan.
Baca juga:
Bijaksana menggunakan media
|
Setelah dilakukan pemeriksaan pada Pos Wasrik rombongan secara bergantian memasuki area Lapas melalui area Portir. Di area Portir rombongan kembali diperiksa oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di area Lapas.
Setelah semua prosedur dilakukan para rombongan diperbolehkan masuk ke area steril Lapas Permisan. Rombongan kemudian diarahkan menuju ke area Bimbingan Kerja (Bimker) untuk melihat program pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Permisan.
Para rombongan menghabiskan cukup banyak waktu di area pembuatan batik. Dengan seksama mereka mengamati bagaimana proses pembuatan batik permisan yang semuanya dikerjakan oleh para warga binaan.
Usai mengamati program pembinaan kemandirian para rombongan kemudian disuguhi berbagai macam lagu yang dibawakan oleh Vermis Band, sebuah band yang keseluruhan anggotanya merupakan warga binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan.
Sebelum meninggalkan Lapas Permisan, para rombongan menyempatkan diri untuk mengunjungi Galeri Wijayakusuma yang terletak persis di depan Lapas Permisan. Kasi Giatja Lapas Permisan Reza Ibnu menjelaskan bahwa di galeri tersebut berbagai macam kerajinan tangan yang 100% merupakan buatan para warga binaan pemasyarakatan dapat dibeli oleh para pengunjung sebagai cindera mata.
"Semua produk yang kami tampilkan di Galeri Wijayakusuma ini merupakan buatan dari para warga binaan kami yang telah mendapatkan program pembinaan kemandirian sebagai bekal untuk mereka nanti ketika bebas dari Lapas Permisan, " jelasnya.